Tata Tertib Saat Ujian

Peserta ujian adalah mahasiswa/i STMIK Bani Saleh yang sah terdaftar pada semester tahun akademik berjalan dan tercantum di dalam daftar hadir mata kuliah yang diujikan


Peserta ujian kelas pagi adalah hanya bagi mahasiswa kelas pagi dan mahasiswa kelas malam harus ujian mengikuti jadwal ujian malam. Tidak ada kelas/ujian shift


Peserta ujian wajib membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) yang telah dilengkapi pas photo dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta alat tulis (Perlengkapan ujian) sendiri-sendiri untuk menghindari saling pinjam-meminjam sesama peserta ujian.

Peserta ujian dengan seizin Pengawas diharuskan telah memasuki ruangan ujian dan duduk ditempat yang ditentukan 10 (sepuluh) menit sebelum waktu pelaksanaan ujian di mulai.

Peserta ujian tidak diperkenankan membawa catatan/buku/tas ke meja atau tempat duduk ujian, kecuali jika pada Soal Ujian atau oleh Pengawas dinyatakan open book

Peserta Ujian yang terlambat datang, harus meminta ijin kepada Panitia Ujian dan Pengawas dilarang memberikan tambahan waktu khusus bagi mereka yang terlambat

Peserta ujian wajib mengisi/menandatangani daftar hadir yang telah disediakan oleh Panitia dan meminta Tanda tangan/validasi dari Pengawas Ujian

Peserta ujian yang karena alasan yang kuat tidak bisa hadir menempuh ujian, wajib segera melapor kepada Ketua Program Studi (Prodi) masing-masing disertai bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan. Atas dasar alasan dan bukti tersebut pihak akademik akan mempertimbangkan memberi izin Mengikuti ujian tertulis susulan

Bagi mahasiswa kelompok transfer atau mahasiswa yang melaksanakan ujian perbaikan/susulan ataupun mengulang, apabila jadwal ujiannya bentro, antara satu mata kuliah dengan matakuliah lainnya, diwajibkan untuk segra melaporkan kepada Ketua Program Studi (Prodi) masing-masing untuk ditentukan jadwal waktu pelaksanaan ujiannya

Peserta Ujian yang tidak diizinkan masuk ruanganoleh pengawas karena lasan tertentu kurang memenuhi persyaratan, harus melapor ke Posko Panitia Ujian untuk dilakukan verifikasi serta memperoleh lemar dispensasi agar bisa mengikuti ujian

Selama mengikuti ujian, parapeserta ujian WAJIB :

a. Menjaga suasana tenang dan tertib

b. Menjaga perilaku yang mencerminkan akhlaq yang mulia (ahluqul kalrimah)

c. Mengenakan Jaket Almamater, berpakaian rapih dan sopan, serta bersepatu

Selama mengikuti uia, para peserta ujian DILARANG :
a. Berpakian model tidak utuh, kaos oblong dan ataupun sandal/sepatu sandal

b. Merokok, makan, minum didalam ruang ujian

c. Meninggalkan rung ujian tanpa ijin pengawas

d. Bekerja sama dalam menyelesaikan soal-soal ujian

e. Membawa Hand Phone dalam keadaan aktif

f. Membawa keluar ruang ataupun tidak mengumpulkan berkas ujian.

Pelanggaran atas ketentuan tata tertib di atas peserta ujian akan diberikan tingkat sanksi yang dicatat dalam berita acara ujian oleh Pengawas Ujian sebagai berikut :

a. Teguran dan diminta memperbaiki perilaku

b. Dikeluarkan dari ruang ujian dan tidak dapat melanjutkanujian

c. Tidak dapat/tidak diizinkan mengikuti ujian pada jadwal berikutnya

d. Pembatalan hasil ujian dan pemberian Nilai Tidak Lusus oleh Dosen Penguji

Semua kelalaian dan atau alasan mahasiswa yang tidak bisadipertanggung jawabkan sehingga mengakibatkan dirinya menjadi kehilangan hak mengikuti ujian berati TIDAK LULUS dan WAJIB MENGULANG

event information

start date

event duration

event

BERITA UAS

location

Register now