
Pengumuman Potongan Biaya Kuliah
Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sesuai dengan Pengumuman No. 01/Waket II/VI/2020-1441 H tentang Pelunasan Biaya Kuliah Semester Genap TA. 2019/2020 dan mempertimbangkan dampak Covid-19 dengan adanya Potongan biaya kuliah sebagai pengganti pulsa/kuota Rp. 150.000,- per mahasiswa, untuk itu kami beritahukan kembali :
1. Bagi mahasiswa yang sudah melunasi seluruh biaya kuliah sampai dengan Semester Genap TA. 2019/2020 dan tidak ada tunggakan pada semester sebelumnya, maka potongan Rp. 150.000,- tersebut dapat diklaim dengan menunjukkan bukti pembayaran kuitansi LUNAS dari Kasir.
2. Potongan tersebut berlaku hanya lx potongan di Semester Ganjil TA. 2020/2021.
3. Bagi mahasiswa yang belum mengklaim, potongan tersebut hanya berlaku sampai dengan Semester Genap TA. 2020/2021. Untuk prosedur/tata cara klaim Potongan/Beasiswa/Keringanan lainnya, hanya dapat dilakukan dengan menunjukkan Bukti Pembayaran/Kuitansi/Voucher/SK pada saat Jam Kerja di Loket Kasir. Demikian untuk diketahui bersama dan harap maklum.
Billaahittaufiq Walhidaayah
Wassalaanmu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatulh.